Ia menegaskan, dirinya kecewa dengan kualitas pengerjaan jalan tersebut. Seharusnya, kata dia, mereka bisa mengerjakan proyek sesuai rencana anggaran biaya (RAB) yang telah ditentukan. Bahkan dia mengungkapkan proyek tersebut bukannya peningkatan jalan melainkan terkesan hanya pengecatan jalan hot mix saja. “Kita liat aja nanti penyelesaianya. Jika masih seperti ini dan tidak sesuai RAB akan kita laporkan agar diproses hukum,” tegasnya.
PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Kementrian PU, Suwarno saat dikonfirmasi mengungkapkan, proyek kegiatan itu bukan peningkatan jalan melainkan pemeliharaan jalan Desa Pergam yang dilakukan secara berkala.“ Saya jelaskan itu bukan peningkatan jalan tetapi pemeliharaan jalan. Makanya aspal yang dipergunakan adalah aspal dingin karena hanya sebatas melapisi jalan yang ada keretakan,” kata Suwarno.
Diakuinya ketebalan aspal hanya ½ centimeter karena jalan Desa Pergam tersebut dinilainya masih bagus dan hanya melakukan pelapisan pori-pori yang retak agar tidak tergenang air dan cepat rusak. “Nah, jadi itu bukan peningkatan jalan makanya tidak mencapai ketebalan 3 centimeter. Selain itu, jalan-jalan yang licin kita buat menjadi kasar agar tidak terjadi kecelakaan disaat hujan,” jelasnya. (bim)
Sumber :
http://www.radarbangka.co.id/berita/detail/global/17114/pengaspalan-jalan-desa-pergam-tidak-sesuai-standar.html
Sumber :
http://www.radarbangka.co.id/berita/detail/global/17114/pengaspalan-jalan-desa-pergam-tidak-sesuai-standar.html
Komentar
Posting Komentar