TOBOALI, BANGKA POS - Aparat Polsek Airgegas menangkap pelaku pembalakan liar di Dusun Tangit, Desa Pergam, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Rabu (12/11) sekitar pukul 16.00 WIB Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kayu olahan yaikni kayu balok, papan dan kasau, dengan jumlah kurang lebih enam kubik. Kapolsek Airgegas Iptu Henry mewakili Kapolres Basel AKBP Indra, mengungkapkan, sebelum penangkapan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tindak pidana illegal logging di wilayah Sungai Nyirih, Desa Pergam. "Anggota langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat adanya aktivitas yang melanggar hukum," kata Henry, Jumat (14/11). Saat itu, anggota Polsek Airgegas menemukan satu unit kendaraan jenis truk berwarna kuning. Para pelaku terlihat sedang menangkat kayu ke dalam bak truk tersebut. Para pelaku masing-masing bernama Dede Sujana (45) sebagai sopir, Ependi (45) sebagai tukang gesek, serta penampung kayu ...
pompipgm